bjb
Berita  

Pegawai Honorer Pemkab Pangandaran Akan Mendapat THR Lebaran 2022

PANGANDARAN – Pegawai honorer di Kabupaten Pangandaran sebanyak 4.000 orang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun 2022 sebesar Rp600.000/orang, Pemerintah Daerah sendiri sudah menganggarkan sekitar Rp2,4 Miliar, Selasa, 19 April 2022.

Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan para pegawai honorer di lingkup Pemerintah Daerah Pangandaran pada lebaran tahun 2022 akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya yang masing-masing sebesar Rp600.000,-.

“Total anggarannya Rp2,4 Miliar untuk 4.000 pegawai honorer,” katanya.

Menurutnya anggaran tersebut dari APBD tahun 2022 yang sudah disusun dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan segera ditindaklanjuti.

“Perbup tersebut sudah disusun dan akan ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara itu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Pangandaran seperti yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat belum bisa cair pada H-10 Lebaran.

“THR PNS belum bisa cair pada H-10 Lebaran,” lanjutnya

Sementara itu sampai saat ini Pemerintah Daerah Pangandaran untuk pencairan THR pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari pemerintah pusat.

“Apabila administrasinya sudah lengkap dan sudah menerima PMK kemudian Perbup nya dibuat bisa langsung dicairkan,” tambahnya.***