KABAR PANGANDARAN – Polres Pangandaran menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Lodaya 2025 yang berlangsung sejak 27 Februari hingga 8 Maret 2025.
Operasi ini bertujuan menanggulangi penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Sebanyak 2.086 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan ini. Rinciannya, Satres Narkoba menyita 1.500 botol, Satreskrim 400 botol, Satsabhara 19 botol, Polsek Pangandaran 86 botol, Polsek Padaherang dan Kalipucang 24 botol, Polsek Cimerak dan Parigi 12 botol, serta Polsek Langkaplancar 9 botol.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya. Ia juga menyampaikan doa bagi para petugas yang akan menjalankan tugas pengamanan selama perayaan Idul Fitri.
“Kita selalu bersinergi antara TNI, Polri, dan Pemda Pangandaran dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang Lebaran. Semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.Kamis,20 Maret 2025.
Operasi Pekat Lodaya 2025 merupakan upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama dalam menghadapi momen keagamaan yang penting bagi masyarakat.***