bjb
Berita  

RSUD Pandega Pangandaran Buka Ruangan PIPP dan Pojok JKN, Ini Fungsinya

KABARPANGANDARAN – Warga masyarakat khususnya di Kabupaten Pangandaran terutama yang membutuhkan informasi dan pengaduan sekarang sudah tersedia ruangan Pojok JKN dan Ruangan PIPP (Pemberi
Informasi dan Penanganan Pengaduan) di RSUD Pandega Pangandaran.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, M.M. mengatakan ruangan Pojok JKN dan Ruangan PIPP kedua ruangan tersebut merupakan suatu wadah pelayanan bagi pengunjung rumah sakit.

“Letaknya tepat berada di lantai satu Gedung A, di samping kiri pendaftaran rawat jalan,” katanya,Jumat, 19 Juli 2023 lalu.

Ruangan ini dilengkapi petugas yang berjaga dan siap membantu masyarakat dalam memberikan pemahaman soal progam Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS).

“Sebab masih banyak ditemukan masyarakat yang belum paham terkait program tersebut,” tuturnya.

Walau petugas PIPP dan Pojok JKN ini tidak berada 24 jam di rumah sakit, namun telah terdapat poster informasi yang berisi kontak petugas PIPP yang dapat dihubungi oleh peserta.

“Di ruangan itu nantinya pengunjung bisa mendapatkan informasi mengenai Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), lalu untuk hal yang berkaitan dengan pengaduan juga dapat disampaikan secara langsung kepada petugas yang berjaga disana,” lanjutnya.

Selain memberi informasi dan menerima pengaduan yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), petugas di ruangan PIPP dan Pojok JKN juga bertugas mengawal Bayi Baru Lahir (BBL) agar dapat langsung didaftarkan sebagai
peserta program JKN-KIS. Ketika ibu melahirkan di rumah sakit, maka peserta akan diberikan surat keterangan lahir yang berisikan data tentang kelahiran bayi yang digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran BBL.

“Petugas PIPP di sana akan memastikan apakah ibu bayi merupakan peserta JKN-KIS yang aktif atau tidak, karena itu sebagai syarat untuk melengkapi surat keterangan lahir serta Kartu
Keluarga ibu bayi,” ucapnya.

Dengan adanya petugas PIPP ini juga menjadikan koordinasi antara peserta, BPJS Kesehatan dan rumah sakit menjadi lebih cepat,sehingga masyarakat yang sakit tidak perlu khawatir dan bingung, jika ada keluhan atau kendala yang dialami pasien di rumah sakit, pasien atau
keluarganya bisa melaporkan kepada petugas PIPP yang ada di rumah sakit untuk membantu menyelesaikan masalahnya.

“Tentunya tidak mudah untuk menanggapi hal-hal sekaligus memberikan informasi terbaru kepada peserta yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Namun RSUD Pandega terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, salah satunya dengan menyediakan ruangan PIPP dan ruangan Pojok JKN ini,” katanya lagi.

Titi menambahkan, berharap dengan adanya ruangan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pasien, keluarga pasien dan pengunjung rumah sakit lainnnya dalam mengakses informasi hingga menyampaikan kritik dan saran yang membangun yang berkaitan dengan layanan yang mereka terima sehingga rumah sakit bisa terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan.***