bjb
Berita  

RSUD Pandega Pangandaran Sudah Bersertifikat Akreditasi Paripurna Kemenkes RI

KABARPANGANDARAN – Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terus ditingkatkan terlebih lagi kini RSUD Pandega Pangandaran telah menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diserahkan langsung pada 9 Januari 2023 oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta yang juga dihadiri oleh jajaran manajemen RSUD Pandega Pangandaran.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr. dr.Hj. Titi Sutiamah M.M mengatakan, tentunya penghargaan dengan diraihnya Akreditasi Paripurna berkat suport dan dukungan dari instansi terkait, Puskesmas, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah juga kerjasama yang baik antar Pokja.

“Ada 15 Pokja yang melakukan proses tahapan untuk mencapai Akreditasi Paripurna,” kata dr. Titi, Rabu 25 Januari 2023.

Menurutnya dengan telah mengantongi Akreditasi Paripurna, bagi RSUD Pandega sendiri menambah motivasi dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

“Iya, bagi kami ini motivasi dalam hal melakukan pelayanan kesehatan pada masyarakat,” tuturnya.

Adapun kriteria hasil Akreditasi untuk rumah sakit,ada beberapa tahapan yang harus dicapai yaitu Tidak Terakreditasi, Madya, Utama dan Paripurna.

Untuk Tidak Terakreditasi dengan kriteria kurang dari 8 Bab yang mendapat nilai minimal 80 persen, atau Bab SKP mendapat nilai kurang dari 70 persen.

“Hasil Akreditasi madya dengan kriteria 8-11 Bab mendapat nilai minimal 80 persen dengan nilai SKP minimal 70 persen,” lanjutnya.

Kemudian hasil Akreditasi Utama yaitu dengan kriteria RS Pendidikan dan Wahana Pendidikan 12-15 Bab mendapat nilai minimal 80 persen dan Bab SKP mendapat nilai minimal 80 persen serta RS Non Pendidikan dan Non Wahana Pendidikan 12-14 Bab mendapat nilai minimal 80 persen dan Bab SKP mendapat nilai minimal 80 persen.

“Nah kita sudah berada di Akreditasi Paripurna dengan kriteria dimana seluruh Bab mendapat nilai minimal 80 persen,”tambahnya.***