Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/metrum.id/kabarpangandaran.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Satlantas Polres Pangandaran Akan Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024 Jelang Pelantikan Presiden,Catat Sasarannya - kabarpangandaran.com
Berita  

Satlantas Polres Pangandaran Akan Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024 Jelang Pelantikan Presiden,Catat Sasarannya

Satlantas Polres Pangandaran Akan Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024 Jelang Pelantikan Presiden.(Istimewa).

KABAR PANGANDARAN – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran akan melaksanakan Operasi Keselamatan Kepolisian 2024.

Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, menyampaikan bahwa operasi ini akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Pangandaran, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan menjaga keselamatan selama berkendara,” ungkap AKP Asep pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Adapun sasaran utama dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 antara lain:

1. Kendaraan yang melawan arus.
2. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
3. Pengemudi di bawah umur.
4. Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.
5. Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan.
6. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
8. Kendaraan roda empat atau lebih yang melebihi dimensi dan beban (over dimension atau over load).
9. Kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau menggunakan plat nomor yang tidak sesuai.
10. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
11. Kendaraan yang tidak layak jalan.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran,” tambahnya.***