KABARPANGANDARAN.COM – Temuan tiga pohon ganja masih hidup dan dua pohon ganja sudah kering, tim Satnarkoba Polres Ciamis memeriksa satu orang warga berinisial IF dengan cara tes urin.
Ternyata hasilnya positif. Nyaris bersamaan petugas juga menjemput dua warga Cijulang berinisial D juga satu orang warga Batukaras berinisial A ke Mapolsek Cijulang untuk dimintai keterangan, Rabu (13/1/2021).
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cijulang, Satuan Narkoba Polres Ciamis membawa IF, D, dab A. Ketiganya warga negara indonesia (WNI), dan seorang lagi MW warga negara asing (WNA) asal Kanada. Mereka digiring ke Mapolres Ciamis untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana melalui Kapolsek Cijulang AKP Rahmad Fanani mengatakan Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil menemukan dua batang pohon ganja saat menyisir ketiga kalinya. Selain itu, ada empat orang warga yang diperiksa salah satunya warga negara asing asal Kanada.
“Setelah diperiksa mereka berempat termasuk MW asal Kanada dibawa ke Polres Ciamis, namun status mereka masih saksi,” ujarnya seperti diungkapkan akun facebook Polda Jabar.
Keempat orang warga itu diperiksa bermula dari hasil tes urine kepada IF yang positif sebagai pengguna narkoba.
“IF saat dilakukan tes urin hasilnya positif, maka dari itu dia diperiksa bersama dua lainnya, sedangkan MW hasil tes urinnya negatif, semoga penemuan pohon ganja ini segera terungkap,” ujarnya.
Sebelumnya Jajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang berhasil mengamankan tiga batang pohon setinggi kurang lebih dua meter yang diperkirakan berumur enam bulan di lahan milik warga Kanada, tepatnya di Desa Batukaras blok Ranca Kawung Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Namun, dua dari ketiga pohon tersebut tampak sudah dipanen oleh yang diduga pemiliknya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Ciamis AKP. Darli menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan yaitu 3 pohon ganja yang berdaun ukuran tinggi 2 meter dan 2 pohon ganja tanpa daun yang berukuran tinggi 1,20 cm.
“Kami masih melakukan pendalaman dan melakukan proses penyelidikan atas kepemilikan pohon ganja tersebut,” katanya.