Berita

Dewan Pendidikan Desak Pemkab Pangandaran Perbarui MoU Unpad, Kuota 40 Persen Mahasiswa Lokal Jadi Sorotan

0
×

Dewan Pendidikan Desak Pemkab Pangandaran Perbarui MoU Unpad, Kuota 40 Persen Mahasiswa Lokal Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Audiensi antara Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran dengan Bupati Pangandaran yang berlangsung di Pendopo Bupati, Kamis (16/7/2026). Pertemuan itu juga dihadiri mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, yang dikenal sebagai salah satu penggagas berdirinya PSDKU Unpad Pangandaran.

Realisasi komitmen alokasi kuota 40 persen bagi mahasiswa asal Kabupaten Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran kembali menjadi sorotan. Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera mengevaluasi sekaligus memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Unpad agar hak masyarakat lokal untuk mengakses pendidikan tinggi tetap terjamin.

Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran dengan Bupati Pangandaran yang berlangsung di Pendopo Bupati, Kamis (16/7/2026). Pertemuan itu juga dihadiri mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, yang dikenal sebagai salah satu penggagas berdirinya PSDKU Unpad Pangandaran.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Ahmad Irfan Alawi, mengatakan bahwa penyerapan kuota mahasiswa lokal terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat kerja sama awal antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Universitas Padjadjaran, dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang mengamanatkan alokasi sekitar 40 persen bagi calon mahasiswa asal Pangandaran.

Menurut Irfan, salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kesepakatan tersebut adalah dampak pandemi Covid-19 yang sempat mengubah sistem pembelajaran menjadi daring. Situasi itu membuat pelaksanaan kerja sama yang dirancang berkembang secara dinamis selama lima tahun berjalan tidak dapat dievaluasi secara maksimal.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera memperbarui MoU dengan Universitas Padjadjaran. Dalam klausul kerja sama terdapat mekanisme penyelesaian melalui musyawarah mufakat. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyusun kembali formula yang benar-benar berpihak kepada masyarakat Pangandaran,” ujar Irfan.

Ia menegaskan, tujuan awal pendirian PSDKU Unpad Pangandaran bukan sekadar membuka akses pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi fondasi lahirnya perguruan tinggi negeri mandiri pertama di Kabupaten Pangandaran. Karena itu, komitmen terhadap kuota mahasiswa lokal harus tetap dijaga.

Dalam kesempatan yang sama, Jeje Wiradinata menilai pelajar asal Pangandaran masih menghadapi tantangan besar dalam bersaing melalui jalur seleksi nasional berbasis prestasi maupun Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Menurutnya, kesenjangan fasilitas pendidikan antara daerah dan kota besar membuat peluang siswa Pangandaran untuk lolos seleksi nasional menjadi lebih kecil.

“Kalau hanya mengandalkan UTBK, anak-anak Pangandaran akan sulit bersaing karena fasilitas pendidikan kita belum setara dengan sekolah-sekolah di kota besar. Maka perlu ada perlindungan atau afirmasi bagi putra daerah,” kata Jeje.

Ia juga menyoroti jalur seleksi mandiri yang dinilai belum menjadi solusi karena biaya masuk yang cukup tinggi. Menurutnya, besaran biaya yang mencapai sekitar Rp24 juta menjadi beban berat bagi banyak keluarga di Pangandaran sehingga kesempatan melanjutkan pendidikan tetap belum merata.

Jeje mengingatkan bahwa keberadaan PSDKU Unpad Pangandaran merupakan bagian dari program “Unpad Nyaah ka Jabar” yang digagas pada masa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Program tersebut bertujuan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di wilayah Priangan Timur dan daerah terluar melalui pengembangan kampus di luar kampus utama.

Saat itu, pemerintah mendorong pengembangan pendidikan tinggi melalui tiga kampus, yakni IPB di Sukabumi, ITB di Cirebon, dan Unpad di Pangandaran. Dalam implementasi awalnya, setiap program studi disebut memiliki alokasi minimal dua kursi khusus bagi putra daerah sebagai bentuk afirmasi terhadap masyarakat setempat.

 

Menurut Jeje, semangat awal tersebut harus kembali dijadikan pijakan dalam pengelolaan PSDKU Pangandaran agar keberadaan kampus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

 

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuka ruang dialog yang terbuka dengan pihak rektorat Universitas Padjadjaran untuk membahas kembali implementasi kuota mahasiswa lokal. Menurutnya, persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus diselesaikan secara transparan melalui komunikasi yang baik antara seluruh pihak.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Dewan Pendidikan. Pemkab berencana menjadwalkan pertemuan resmi dengan pimpinan Universitas Padjadjaran guna membahas evaluasi kerja sama sekaligus mencari solusi agar komitmen peningkatan akses pendidikan tinggi bagi putra daerah dapat kembali diwujudkan.***