Berita  

Bupati Lantik 89 Kades dan 633 Anggota BPD Se Kabupaten Pangandaran

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Melantik 89 Kepala Desa dan 633 Anggota BPD di aula SMP Negeri 1 Pangandaran,Rabu,19 Juni 2024,(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Sebanyak 89 Kepala Desa dan 633 anggota BPD se Kabupaten Pangandaran di Aula SMP Negeri 1 Pangandaran, Rabu, 19 Juni 2024.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten Daerah 1 Rida Nirwana, anggota DPRD Citra Pitriyami, Wakapolres Kompol Sukmawijaya, Danramil Pangandaran Kapten Inf Yanyan Mulyana, dan para camat.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan, namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Sementara itu, 4 (empat) Desa yaitu Desa Cikembulan, Desa Sukamulya, Desa Bunisari dan Desa Cimanggu saat ini dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.

“Alhamdulillah, hari ini telah dikukuhkan 89 Kepala Desa dan 633 anggota BPD di Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Pengukuhan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Selamat, semoga menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa,” ucapnya.

Dirinya menambahkan hal-hal fundamen seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penataan wisata sudah berjalan dengan baik, diakhir masa jabatan fokus kami adalah penyehatan fiskal dan legacy, sehingga Pangandaran ke depan dapat lebih baik lagi.

“Do’a terbaik untuk rekan-rekan Kepala Desa & BPD yang baru dilantik, semangat,” tambahnya.***