bjb
Berita  

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten: Pasangan Jeje-Ujang Unggul

KABARPANGANDARAN.COM – Pasangan nomor urut satu Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan berhasil menjadi peraih suara terbanyak dengan 138.152 suara sedangkan pasangan Adang Hadari – Supratman meraih sebanyak 128.187 suara.Hal ini setelah ditetapkan KPU Pangandaran pada rapat pleno rekapitulasi di Ballroom Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran Selasa (15/12/2020).

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan setelah rapat pleno ini selesai dilaksanakan pihaknya menunggu selama tiga hari kepada pihak yang ingin melayangkan atau mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi, sesuai aturan untuk memberikan kesempatan waktu tiga hari.

“Jika ternyata tidak ada maka nanti kami akan melakukan tahap penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Selanjutnya di tempat yang sama Komisioner KPU Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar, untuk mengajukan permohonan gugatan ke MK adalah hak pasangan calon. KPU Pangandaran harus siap menghadapinya.

“Harus siap karena itu juga menjadi sarana bagi KPU untuk membuktikan hasil kinerjanya,” lanjutnya.

Selisih perolehan suara tak lagi menjadi syarat utama atau syarat materil untuk mengajukan gugatan.Peraturan MK nomor 6 tahun 2020 tak lagi menjadikan selisih perolehan suara menjadi syarat permohonan gugatan.

“Gugatan akan tetap diterima meski selisih akan tetap menjadi pertimbangan majelis,” katanya.