KABARPANGANDARAN – Satu bulan terakhir ini, RSUD Pandega Pangandaran mulai memberlakukan jam berkunjung baru bagi keluarga pasien yang akan membesuk. Dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM dan juga Surat Edaran Menteri PANRB 9/2023 tentang pencabutan pandemi COVID-19 menjadi dasar perubahan jam besuk ini.
Untuk diketahui bagi keluarga pasien bahwa RSUD Pandega mulai memberlakukan jam berkunjung. Jam besuk pagi mulai dari pukul 10.30 – 12.30 WIB dan jam besuk sore mulai pukul 17.00-19.00 WIB dengan jumlah pengunjung hanya 2 orang setiap pasien.
“Waktu kunjungan pasien rawat inap tentunya harus diatur dan tidak bisa bebas, guna memberikan kenyamanan dan percepatan pemulihan kepada pasien, sehingga pasien bisa cepat sembuh,” ujar Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Titi Sutiamah, MM. Jumat, 22 September 2023.
Penetapan jam besuk ini bertujuan supaya tidak banyak orang yang keluar masuk tanpa mengikuti aturan yang nantinya akan merugikan dan mengganggu pelayanan, juga dapat memperlambat masa pemulihan pasien karena kurangnya waktu istirahat pasien itu sendiri. Selain itu juga jam besuk ini diberlakukan untuk mencegah penularan penyakit dari pasien ke pengunjung.
Kita tentu mengantisipasi semua itu, siapapun yang akan membesuk tetap harus menggunakan masker dan mencuci tangan. Anak-anak yang sehat di bawah usia 12 tahun juga dilarang dibawa ke area rumah sakit saat akan membesuk pasien” tambah Titi.
Di setiap akses pintu masuk, baik pintu masuk IGD maupun pintu masuk rawat inap juga sudah dijaga oleh petugas keamanan yang akan membantu penertiban jam besuk ini.
“Pengunjung juga nantinya diberikan kalung identitas yang diberikan oleh security yang wajib dipakai selama berkunjung atau membesuk pasien” tutup Titi.
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat ketika ingin melakukan kunjungan ke RSUD Pandega Pangandaran yaitu :
Jam besuk sesuai yang terlampir yaitu :
Pagi : 10.30 -12.30 WIB
Sore : 17.00-19.00 WIB
Dilarang membawa anak sehat di bawah umur 12 tahun.
Jumlah pengunjung hanya sebanyak 2 orang setiap pasien.
Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan.