Berita  

KPU Pangandaran Siapkan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara yang Akurat 

KABARPANGANDARAN.COM – Tata kelola penghitungan suara yang akurat terus dipertajam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran. Tata kelola Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan portal web diperkuat.

Kemahiran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis ditingkatkan dan dimantapkan di Ruang Rapat KPU Pangandaran, Minggu (29/11/2020).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pangandaran, Andis Dedi Supriadi SE mengatakan pemantapan uji coba nasional rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai dengan tingkat kabupaten dalam pemilihan serentak 2020 menggunakan aplikasi Sirekap.

“Sirekap ini berdasarkan PKPU Nomor 18 tahun 2020,” ungkapnya.

Menurutnya dalam pemantapan ini mencakup penjelasan tata cara uji coba nasional, penginstalan aplikasi,pengisian formulir C.Hasil-KWK, penggunaan Sirekap Mobile,p enggunaan Sirekap Web Tingkat Kecamatan,Penggunaan Sirekap Web Tingkat Kabupaten, serta evaluasi.

 

“Konfigurasi uji coba dilaksanakan menyerupai hari Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan lingkup yang dipersempit,” tuturnya.

 

Sekarang sedang dilaksanakan zoom meeting dengan KPU RI terkait Sirekap secara nasional dari tingkat KPU Provinsi, Kab/Kota, PPK, PPS dan diikuti juga oleh dua orang KPPS. Total keseluruhan yang ikut zoom sejumlah 261 Kab/Kota dan 9 provinsi seluruh indonesia.

“Dipimpin olek KPU RI. Dalam hal ini, Ketua Divisi Tekbis, Evi Novita Ginting Manik dari tanggal 29,30 November hingga 1 Desember 2020,” katanya.

Dia berharap kepada peserta uji coba agar dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi Sirekap pada hari pemungutan suara dengan baik.

“Pemantapan tata cara penggunaan aplikasi Sirekap perlu dilakukan karena adanya beberapa perubahan terutama pasca ditetapkan sebagai alat bantu dan publikasi dalam pemilihan serentak 2020,” ujarnya.