KABARPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Pilbup Pangandaran 2020, saksi dari pasangan nomor urut 2 Adang-Supratman melakukan aksi walk out dengan meninggalkan arena acara rekapitulasi yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Selasa(15/12/2020).
Saksi dari Pasangan Aman (Adang-Supratman) Arif Firman mengatakan dirinya menyampaikan nota keberatan karena intinya menilai pelaksanaan Pilbup Pangandaran ditenggarai dinodai kecurangan.
“Kami menolak mengikuti acara ini dan menolak semua hasil rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Menurutnya ada beberapa indikasi kecurangan di antaranya keberpihakan penyelenggara Pilbup, dugaan terjadinya politik uang, dugaan manipulasi berkas C-1 dan pemanfaat bantuan sosial untuk kampanye.
“Banyak kecurangan mulai dari keberpihakan penyelenggara, money politic, manipulasi C-1 sampai intimidasi terhadap saksi, ” tuturnya.
Sementara itu acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Pangandaran terus berlanjut,aksi walk out tersebut tidak pengaruhi acara dan penghitungan atau rekap suara dari 10 kecamatan yang ada di Pangandaran itu tetap berlangsung.
Sebelumnya aksi protes juga dilakukan oleh kubu Paslon Adang-Supratman ketika mengikuti pleno penghitungan di tingkat Kecamatan. Seluruh saksi Paslon 2 di seluruh kecamatan menolak menandatangani hasil penghitungan.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan aksi protes itu tidak akan mengganggu proses tahapan penghitungan serta tidak mengurangi keabsahan hasil Pemilu.
“Kami tetap melanjutkan rapat pleno dan hasilnya tetap sah,” katanya.