KABARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Daerah Pangandaran sekuat tenaga membantu sektor pendidikan dengan mewujudkan sekolah gratis di semua jenjang pendidikan dasar.
Sejak tahun 2016 sampai dengan 2019 telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk program Pangandaran Hebat (Pahe), tetapi sekarang terganjal wabah Covid-19.
Demikian disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat bertemu sejumlah Kepala Sekolah tingkat SD sampai SMA di Ball Room Hotel Horison Palma Pantai Barat Pangandaran, Rabu malam (9/6/2021)
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan terkait polemik tersendatnya program sekolah gratis Pangandaran Hebat (Pahe) tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran karena diakibatkan oleh masalah keuangan daerah dampak dari adanya pandemi Covid-19.
“Jadi bukan gagal atau tersendat, program Pangandaran Hebat 2020 tetap berjalan, Tapi hanya 80 persen karena di tahun 2020 kami mengalami masalah keuangan dampak pandemi Covid+19,” katanya.
Menurutnya bahwa program sekolah gratis dengan memberikan bantuan ke sekolah itu tetap berjalan untuk sekolah-sekolah negeri dari jenjang SD sampai SMA tetap berjalan, sedangkan bantuan hibah untuk sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama tidak dicairkan.
“Kan semua tahu, kekuatan fiskal kita di tahun 2020 terganggu akibat pandemi,” tuturnya.
Pemda Pangandaran sendiri melakukan refocusing anggaran sampai Rp 100 miliar untuk penanganan Corona dan untuk pendapatan daerah juga drop, jadi untuk refocusing anggaran pada saat itu, dilakukan dengan memangkas anggaran hibah, termasuk hibah di program Pangandaran Hebat.
“Jadi bukan tidak mau mencairkan, kita semua tahu tahun 2020 kan ada force major. Lebih baik kita fokus ke depan, tahun ini mari kita menata lagi, yang 2020 sudahlah. Lagi pula di tahun lalu sekolah juga “belang-betong”, banyak liburnya,” ungkapnya.
Kemudian untuk bantuan hibah sekolah swasta dan sekolah dibawah naungan Kemenag tahun 2021, dilakukan rasionalisasi. Proses rasionalisasi ini melibatkan tim dari Dinas Pendidikan dan perwakilan sekolah sekaligus dilakukan evaluasi.
“Tujuan kami memberi hibah ini supaya bisa mewujudkan sekolah gratis. Nanti tim akan evaluasi apakah benar masih ada sekolah yang menarik pungutan kepada siswa padahal sudah diberi hibah dan kemudian kebutuhannya dirasionalisasi,” jelasnya.
“Apa saja yang bisa kita bantu, seperti contoh kebutuhan seragam ada tiga, baju batik, olahraga dan baju koko. Dari tiga itu mana yang akan kita bantu. Nah teknis seperti itu nanti dibahas oleh tim,” ujarnya.
Dirinya menegaskan pihaknya akan sekuat tenaga membantu sektor pendidikan di Pangandaran juga ingin mewujudkan sekolah gratis di semua jenjang pendidikan dasar.
“Buktinya sejak 2016 sampai 2019, kita gelontorkan anggaran besar untuk program Pahe ini. Totalnya sampai Rp 100 miliar. Hanya di pandemi saja yang mengganggu,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pangandaran Agus Nurdin membenarkan pada kondisi keuangan stabil, komitmen Pemkab untuk membantu dunia pendidikan sangat besar.
“Ini program berjalan sejak 2016. Sekarang kita lihat realisasi di tahun 2019 saja, untuk SD dan SMP Negeri dialokasikan anggaran Rp 10,9 miliar, untuk hibah sekolah swasta Rp 5,1 miliar, untuk hibah ke sekolah di bawah naungan Kemenag Rp 6,2 miliar, bantuan untuk SMA/sederajat negeri Rp 9,6 miliar. Total di tahun 2019 Rp 31,9 miliar,” papar Agus Nurdin.
Kondisi itu tiba-tiba anjlok di tahun 2020. Untuk SD dan SMP Negeri menjadi Rp 7,5 miliar, hibah sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag menjadi nol rupiah dan bantuan untuk SMA/sederajat negeri menjadi Rp 1,9 miliar.
Agus Nurdin menjelaskan teknis realisasi program Pahe tersebut dibagi menjadi tiga bagian. Yang pertama adalah teknis pelaksanaan bagi sekolah SD dan SMP negeri.
“Untuk SD dan SMP negeri, program Pahe diberikan dalam bentuk kegiatan. Tidak berupa uang, karena sekolah negeri tidak boleh menerima bantuan uang dari Pemda,” kata Agus Nurdin.
Kemudian teknis realisasi program Pahe yang kedua adalah untuk sekolah SMA/sederajat negeri.
Program ini diberikan Pemkab dengan memberikan hibah kepada Pemprov Jawa Barat, untuk diteruskan kepada SMA/sederajat negeri yang ada di Pangandaran. Proses ini dilakukan mengingat SMA/sederajat adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sementara teknis realisasi program Pahe yang ketiga adalah untuk sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Mekanisme program Pahe untuk sekolah-sekolah tersebut diberikan dalam bentuk hibah. Pemkab Pangandaran langsung memberikan hibah uang ke sekolah.