Berita  

RSUD Pandega Pangandaran Edukasi Prosedur Code Red, Wujud Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran

Tangkapan Layar Instagram RSUD Pandega Pangandaran.

KABAR PANGANDARAN – Keamanan dan keselamatan pasien serta pengunjung menjadi prioritas utama dalam setiap layanan kesehatan. Menyadari pentingnya kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui panduan resmi mengenai prosedur “Code Red”.

Edukasi ini disampaikan sebagai bagian dari upaya rumah sakit dalam meningkatkan pemahaman pasien, pengunjung, serta seluruh civitas hospitalia agar tetap sigap dan tidak panik ketika menghadapi kondisi darurat, khususnya kebakaran di lingkungan rumah sakit.

Dalam konteks layanan kesehatan, Code Red merupakan kode aktivasi darurat yang digunakan ketika terjadi kebakaran atau potensi kebakaran. Pengumuman Code Red bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada seluruh orang di dalam area rumah sakit, mencegah kepanikan, serta mengaktifkan protokol evakuasi dan penanganan darurat sesuai standar keselamatan.

Manajemen RSUD Pandega Pangandaran menegaskan bahwa pemahaman terhadap Code Red sangat penting, mengingat rumah sakit merupakan fasilitas publik dengan tingkat aktivitas tinggi dan melibatkan pasien dengan kondisi kesehatan yang beragam.

“Dengan mengetahui apa itu Code Red dan bagaimana cara menyikapinya, diharapkan pasien dan pengunjung dapat bersikap tenang serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” demikian disampaikan melalui edukasi resmi RSUD Pandega.

Langkah Penyelamatan Saat Code Red

RSUD Pandega Pangandaran juga memberikan panduan langkah-langkah penyelamatan yang harus dipatuhi ketika pengumuman Code Red terdengar. Langkah pertama yang paling utama adalah tidak panik dan segera menghentikan seluruh aktivitas yang sedang berlangsung.

Selanjutnya, seluruh pasien dan pengunjung diminta segera menuju titik aman dengan mengikuti arahan petugas evakuasi yang telah ditunjuk. Penggunaan lift sangat dilarang saat terjadi kebakaran karena berisiko terjebak apabila listrik padam.

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk menggunakan tangga darurat dengan tertib. Petugas juga mengingatkan agar tidak berlari, melainkan berjalan cepat dan teratur untuk menghindari terjadinya cedera atau kepanikan massal.

Bagi perempuan yang mengenakan sepatu hak tinggi, disarankan untuk melepaskan alas kaki tersebut guna memudahkan pergerakan saat evakuasi. Selain itu, RSUD Pandega menekankan satu hal penting, yakni tidak kembali ke dalam gedung hanya untuk mengambil barang yang tertinggal, karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Layanan Informasi Penting RSUD Pandega

Sebagai bentuk pelayanan prima, RSUD Pandega Pangandaran juga menyediakan sejumlah nomor layanan penting yang dapat dihubungi masyarakat sesuai kebutuhan medis, di antaranya Layanan IGD 24 jam di nomor (0265) 7503045 dan Pusat Informasi di (0265) 7503044.

Selain itu, tersedia pula layanan Laboratorium di 0821-1932-9525, Radiologi di 0877-1995-7088, Farmasi di 0821-1881-6226, serta layanan Humas (chat only) di 0821-2005-6071.

Pihak rumah sakit berharap edukasi mengenai Code Red ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan seluruh “Sahabat Pandega”, sehingga tetap tenang, sigap, dan selamat saat menghadapi situasi darurat di lingkungan rumah sakit.