bjb
Berita  

Surat Suara yang Rusak Dihancurkan

KABARPANGANDARAN.COM – Surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran 2020 tidak semua mulus.

Sisa cetakan yang tidak lolos sortir sebanyak 9880 lembar dengan berat 41 Kilogram telah dimusnahkan atau dihancurkan dengan menggunakan mesin potong bertempat di percetakan PT Gramedia Sumedang, Kamis,(3/12/2020).

Kepala Sub Bagian Teknis KPU Pangandaran Wawan Cahyana S,Hut mengatakan, KPU Pangandaran telah menghancurkan surat suara untuk Pilkada Pangandaran 2020 mendatang.

“Surat suara yang dihancurkan itu sisa cetakan tidak lolos sortir sebanyak 9880 lembar,” ungkapnya.

Menurutnya berdasarkan berita acara pemusnahan hasil pekerjaan nomor:4/55/Bupati Pangandaran/2020 bahwa pihak pertama PT Gramedia bersama pihak kedua KPU Pangandaran telah bersama sama menyaksikan penghancuran surat suara sisa cetakan tidak lolos sortir dengan menggunakan mesin potong.

“Penghancuran ini dihadiri Ketua KPU dan Bawaslu Pangandaran, juga dari Polres Ciamis,”ungkapnya.

Dirinya menambahkan tepat di pada hari ini 3 Desember 2020 Hari Penyandang Disabilitas Internasional, KPU Pengandaran melaksanakan Sosialisasi Pilkada Pangandaran Kepada Penyandang Disabilitas sejumlah 50 orang.

“KPU Pangandaran melaksanakan sosialisasi dengan penyandang disabilitas bertempat di Aula Hotel Surya Transera Pangandaran,” katanya.