KABARPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong dengan adanya Raperda Sistem Drainase, rencana induk segera terbentuk, yang sangat di sayangkan drainase khususnya di Pangandaran sudah beralih fungsi, Senin, 6 Juni 2022.
Hal ini disampaikan pada saat dilaksanakannya rapat paripurna penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), diantaranya Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase,Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan dan Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang BPD.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M mengatakan Kabupaten Pangandaran sampai saat ini belum memiliki rencana induk terkait drainase dan ini salah satu dari empat Raperda tesebut.
“Selama ini Kabupaten Pangandaran belum memiliki rencana induk terkait drainase,” katanya.
Maka dari itu dirinya mendorong dengan adanya Raperda Sistem Drainase, rencana induk segera terbentuk. Drainase yang ada di pemukiman dan tempat wisata sudah banyak yang beralih fungsi bahkan yang ada di sepanjang jalan ini sudah digunakan untuk pembuangan air limbah kamar mandi.
“Ini harus menjadi perhatian agar tidak terjadi sesuatu hal dikemudian hari,” tuturnya.
Selanjutnya dengan keberadaan drainase sangat penting terutama di objek wisata, Walaupun Pangandaran memiliki kontur berpasir sehingga apabila hujan, genangan air cepat surut.
“Kalau permasalahan ini dibiarkan berlarut maka akan berdampak kurang baik,” lanjutnya.
Pada saat pengkajian diharapkan melihat kondisi terlebih dahulu, pada waktu dulu terdapat kanal-kanal yang kemungkinan dibangun untuk saluran air, seperti di eks Perkebunan Star Trust sangat bagus di tata.
“Dulu banyak sekali kanal-kanal dan sekarang sudah banyak yang tertutup bangunan baru,” katanya.
Kemudian sesuai dengan keinginan Bupati Pangandaran bahwa alur drainase nantinya jangan diarahkan ke laut tetapi diarahkan ke anak sungai Cikidang.
“Drainasenya jangan bermuara ke laut tapi ke anak anak sungai Cikidang,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata , bahwa keberadaan drainase sangat penting dan akan segera memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk membuat design.
“Penting itu, nanti saya akan perintahkan Kepala Dinas PU di anggaran perubahan untuk mendesign saja dulu,” katanya.
Menurutnya untuk saluran drainase nantinya tidak diperbolehkan di buang ke laut, tetapi disalurkan ke sungai Cikidang.
Waktu dulu ketika hujan air akan cepat hilang sebab kontur di Pangandaran adalah pasir, apa lagi sekarang banyaknya gedung sehingga membuat air lambat terserap yang akibatnya terjadi genangan.
“Saat masih kecil, dulu air cepat terserap, sekarang kan banyak gedung makanya drainase sangat penting,” tambahnya.***