Berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun kemarin agar tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU.
Maka dari itu untuk mensukseskan program BSU ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 pada Jumat (23/7/2021) secara virtual.
Dikutip KABAR PANGANDARAN.COM dari Instagram Kemnaker, Sabtu, 24 Juli 2021,
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
“Hanya saja, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan,” katanya.
Menurutnya perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga yang utamannya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin.
“Pelaksanaan yang sekarang agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU,” tuturnya.
Untuk itu, ia meminta para Kadisnaker agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama bersemangat dalam melaksanakan BSU tahun ini.
Dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU.
“Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar ter-cover dalam BSU,” ucapnya.
Disampaikan juga bahwa Presiden Joko Widodo sangat menaruh perhatian terhadap program BSU guna mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah.
“Benar-benar fokus, perhatian Bapak Presiden karena instrumen kebijakan stimulus BSU ini benar-benar bisa mencegah PHK atau yang potensi PHK tidak jadi PHK kalau sudah ada BSU,” ucapnya.***
Sumber dan Foto Instagram Kemnaker