bjb
Berita  

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Diupayakan Untuk Menopang Pendapatan Tahun 2023

KABARPANGANDARAN – Sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta pemerintah pusat dalam pendanaan melalui transfer Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bagi hasil diproyeksikan dapat diupayakan pada tahun 2023

Kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2023 diproyeksikan pada asumsi bahwa kondisi pandemi Covid-19 sudah lebih terkendali dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Hal itu terlihat pada pergerakan aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran pada semester pertama tahun 2022 berangsur mulai pulih.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin,H.M.M mengatakan, kondisi itu telah memberikan keyakinan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diupayakan untuk menopang pendapatan di tahun 2023.

Sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta pemerintah pusat dalam pendanaan melalui transfer Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bagi hasil diproyeksikan dapat diupayakan pada tahun 2023.

“Proyeksi itu dimungkinkan masih bisa bertambah melalui program khusus yang sudah ditentukan belanjanya melalui program DAK, bantuan keuangan Provinsi yang akan dipastikan setelah kebijakan formil diterima pada akhir tahun 2022,” kata Asep, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya komponen PAD dan dana transfer tersebut memberikan gambaran kemampuan keuangan daerah yang menjadi sumber pendanaan Pemkab dalam bentuk pendapatan daerah harus memiliki proyeksi yang maksimal.

“Kebijakan belanja daerah pada tahun 2023, akan dipengaruhi oleh kebutuhan pendanaan di bidang kesehatan melalui beberapa program. Yakni pemulihan ekonomi, kesehatan gratis,”tambahnya.***